Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengalaman Telat Bayar Denda E-Tilang

Hallo sahabat semua, kali ini saya akan membagikan pengalaman pribadi telat membayar denda e-tilang. Mungkin ada yang bertanya, mengapa kok bisa di tilang? Alasan mengapa saya kena tilang adalah karena SIM C saya sudah mati.

Kenapa mas kok sampai telat bayar? Waktu itu telat bayar karena lupa, lupanya karena terlalu lama menunda membayar e-tilang.

Sebelum saya melanjutkan cerita tentang pengalaman ini, ada baiknya saya menjelaskan alasan dan tujuan saya menulis artikel ini. Alasannya adalah karena saya rasa ada orang yang mengalami hal seperti kasus saya ini, dan mungkin butuh refrensi bagaimana cara mengatasinya. Tujuannya adalah untuk membagikan pengalaman dan pencerahan untuk teman-teman yang senasib dengan saya.

Apa Yang Harus Kita Lakukan Saat Telat Membayar e-Tilang?

Pertama jangan panik, lihatlah kertas tilang Anda dan lihat kapan tanggal sidangnya. Untuk di kediri kota, kita tidak perlu ikut sidang dan nominal denda sudah tertera di SMS. Setelah Anda mengetahui tanggal sidang, Anda bisa datang sehari setelah tanggal sidang, tujuannya agar tidak ramai antri dengan orang yang juga mau ambil stnk atau barang bukti lain, datanglah pagi hari sekitar jam 8 kurang, karena kantor kejaksaan bukanya jam 8.

Setelah kantor sudah buka, Anda masuk dan tanya ruangan staff BIDUM, kalu tidak tau bisa tanya pak satpam atau penerima tamu, tanya aja dimana tempat pengambilan STNK. Nanti sahabat bilang, mau bayar denda etilang, saya lupa.

Sahabat akan mendapatkan catatan dan nomor rekening untuk pembayaran etilang, bayar nya di teller BRI, jadi sahabat langsung bisa ke Cabang BRI terdekat, karena masih pagi jadi tidak perlu antri lama. Setelah denda di bayar, sahabat langsung ke kantor Kejaksaan lagi lalu ke staff bidum untuk menyerahkan bukti pembayaran dan mengambil STNK.

Tara STNK sudah di tangan, saatnya pulang atau melanjutkan rutinitas seperti biasa. Terimakasih dan sampai jumpa. Saya juga buatkan video pengalaman bayar denda e-tilang yang sudah kadung telat.