Pengalaman Melahirkan Normal Dengan BPJS Kelas 3 Di Rumah Sakit
Melahirkan memerlukan biaya yang tidak sedikit sehingga opsi untuk menjamin layanan kesehatan saat proses bersalin untuk ibu hamil menggunakan BPJS Kesehatan. Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi sehingga perlu untuk berantisipasi agar tidak mengalami kesulitan apabila hal yang tidak di inginkan terjadi.
Kali ini saya akan bercerita berdasarkan pengalaman pribadi sebagai seorang suami saat menemani istri tercinta saat melahirkan normal di rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan yang mana ini adalah pengalaman baru bagi saya karena pada kelahiran anak pertama kami tidak menggunakan BPJS dan melahirkan di Bidan.
Alasan Mengapa Kami Memutuskan Untuk Ikut BPJS Sebagai Persiapan Persalinan
Karena finansial yang belum memadai dan khawatir apabila memerlukan biaya tambahan diluar kemampuan keuangan yang sudah disiapkan. Selain itu dari keluarga banyak yang menyarankan untuk segera mengurus BPJS agar jika terjadi sesuatu bisa tercover oleh BPJS.
Tepat seminggu sebelum HPL (Hari Perkiraan Lahir) saya memutuskan untuk ke kantor BPJS terdekat dan melakukan pendaftaran peserta BPJS Sekeluarga yang tertera di kartu keluarga. Ternyata kepersertaan BPJS Kesehatan tidak akan langsung aktif pada hari dimana kita mendaftar, melainkan setelah 10 hari baru bisa aktif jika sudah melakukan pembayaran iuran, sehingga saran saya jangan terlalu mepet sama HPL ya, minimal sebulan agar jika hpl lebih cepat tidak terkendala dengan BPJS yang masih belum aktif. Baca Juga : Pengalaman Mendaftar BPJS Kesehatan Untuk Persiapan Melahirkan Istri
Ini adalah Foto Depan RS Bhayangkara Hasta Brata |
Mekanisme Melahirkan Di Rumah Sakit Dengan BPJS Kesehatan
Setelah ada tanda-tanda istri mengalami kontraksi akan segera melahirkan dengan munculnya nyeri secara teratur maka hal pertama yang harus dilakukan adalah datang ke layanan kesehatan tingkat pertama 1 (Puskesmas) yang sudah dipilih saat mendaftar BPJS Kesehatan. Saya memilih Puskesmas Beji sebagai rujukan pertama, maka saya membawa istri ke Puskesmas tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan bantuan penanganan proses melahirkan.
Jadi skema atau tatacara melahirkan dengan BPJS tidak bisa langsung ke rumah sakit (kecuali dalam kondisi mendesak dan berbahaya), pertama datang ke Puskesmas yang di tunjuk saat mendaftar BPJS di Awal, kemudian petugas puskesmas akan memeriksa kondisi kehamilan dan jika memungkinkan untuk melahirkan di Puskesmas maka akan dilakukan proses persalinan di puskesmas.
Tetapi jika tenaga dan fasilitas puskesmas tidak memadai untuk proses persalinan karena kondisi tertentu maka petugas medis puskesmas akan membuat surat rujukan Rumah Sakit dan selanjutnya pasien atau ibu hamil akan di rujuk kerumah sakit yang sudah ditentukan. Biasanya puskesmas menyediakan transportasi untuk membawa ibu hamil yang akan melahirkan ke rumah sakit, sehingga tidak perlu berangkat sendiri.
Pengalaman Membawa Istri Bersalin Di Rumah Sakit Dengan BPJS Kelas 3
Sedangkan pengalaman saya saat membawa istri ke puskesmas kondisi istri sudah kontraksi dengan bukaan ke 5 dimana proses persalinan sudah tinggal hitungan jam, bahkan bisa terjadi kelahiran kapan saja. Karena puskesmas yang kami tuju masih belum bisa membantu persalinan karena fasilitas yang belum lengkap sehingga kami di sarankan untuk di rujuk ke salah satu Rumah Sakit Besar di Kota Batu yaitu RS Bayangkara Hasta Brata.
Owh iya jangan sampai lupa membawa buku ibu hamil ya saat ke puskesmas. Setelah mendapatkan surat rujukan kami berangkat ke rumah sakit dengan bersepeda motor, sampai di rumah sakit saya langsung ke UGD karena saat di puskesmas di sarankan langsung menuju UGD, sesampai di UGD istri di antar ke ruangan bersalin yang bersebelahan dengan ruangan bidan.
Istri di ruangan persiapan bersalin selanjutnya saya ke loket pendaftaran, disini siapkan dokumen fotocopy ktp istri dan suami, dan aplikasi JKN untuk menunjukkan nomer peserta BPJS, siapkan juga fotocopy KK ya karena bisa jadi akan diminta. Setelah menunggu proses pendaftaran maka saya kembali ke ruangan istri untuk menemaninya bersalin.
Kami datang jam 4 sore dan istri melahirkan jam setengah 6 menjelang magrib dengan normal, namun mengalami pendarahan sehingga harus menginap sehari di rumah sakit, karena pendarahan yang cukup banyak dan kadar Hb yang rendah maka dokter menyarankan untuk dilakukan tindakan kuret untuk membersihkan rahim yang masih ada sisa placenta.
Tindakan kuret dilakukan keesokan harinya tepat jam 1 siang, sebelum melakukan kuret istri di minta puasa mulai pagi setelah sarapan. Kuret dilakukan dengan bius total sehingga istri tidak mengalami sakit saat tindakan dilakukan. Setelah jam 4 sore saya bisa menemui istri di ruangan, menyuapinya makanan karena sudah lapar setelah puasa.
Sedangkan bayi kami sudah di urus sama suster khusus yang ditugaskan untuk mengurus bayi, tugas ayah selama di rumah sakit setelah kelahiran bayi yaitu mendaftarkan bayi pada loket pendaftaran, untuk mendapatkan tindakan medis yang diperlukan. Setelah proses pendaftaran selesai suster yang mengurus bayi akan meminta beberapa dokumen seperti fotocopy buku nikah, kartu keluarga dan ktp serta mengisi data-data anak.
Pada malam harinya kami diperbolehkan untuk pulang, setelah mendapatkan izin untuk pulang saya langsung ke loket pembayaran untuk mengambil dokumen rawat dan ke farmasi untuk ambil obat. Saat di kasir dijelaskan bahwa untuk biaya selama di rumah sakit semuanya sudah di tanggung BPJS dan tidak perlu membayar uang tambahan.
Setelah administrasi selesai, saya mengurus administrasi kembali di ruangan khusus bayi untuk mengambil dokumen kelahiran. Kami juga diberikan fasilitas antar gratis ke rumah menggunakan mobil rumah sakit, mobil ini bukan ambulan ya, tetapi seperti mobil pribadi gitu yang memang digunakan untuk mengantar ibu pasca melahirkan.
Ringkasan Fasilitas yang Diperoleh Saat Melahirkan Normal Di Rumah Sakit Dengan BPJS Kelas 3 di RS Bayangkara Hasta Brata Kota Batu:
- Penanganan bersalin oleh bidan/dokter
- Obat-obatan gratis
- Kamar Inap Yang Bagus dengan kapasitas 2 orang pasien
- Penanganan bayi baru lahir (memandikan, perawatan dan monitoring)
- Jasa antar ibu dan bayi pulang kerumah dengan mobil yang bagus
- Kontrol pasca melahirkan ibu hamil masih di tanggung BPJS
- Mungkin masih ada lagi yang masih belum saya sebutkan
Biaya-Biaya Yang Dikeluarkan Saat Bersalin Menggunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit
Karena biaya bersalin dan rawat inap semua di cover oleh BPJS Kesehatan, pengeluaran kami selama di rumah sakit adalah untuk berbelanja perlengkapan bayi seperti popok, tisu basah dan lainnya seperti makan untuk yang jaga. Jadi tidak ada uang yang di keluarkan untuk Rumah sakit semuanya murni untuk keperluan pribadi.
Perlu diingat juga, tidak semua rumah sakit membebaskan biaya bersalin untuk ibu hamil yang menggunakan BPJS, berdasarkan cerita dari teman saya yang istrinya bersalin di rumah sakit sebelah rumah sakit yang saya gunakan, dia membayar uang tambahan sebesar Rp 500.000 walaupun menggunakan BPJS Kesehatan KIS. Biasanya biaya tambahan ini untuk membayar tindakan yang tidak di cover oleh BPJS seperti penanganan placenta pasca melahirkan.
Contohnya pembersian placenta dan pembelian kendil tanah liat untuk mengubur placentanya, di rumah sakit yang saya gunakan ini placenta hanya di bungkus plastik setelah bayi dilahirkan, jadi saya mengurusnya sendiri mulai dari membersihkan dan proses penguburan, jadi tidak dapat kendil. Sedangkan teman saya yang di RS berbayar itu placenta bayinya sudah dibersihkan dan mendapatkan kendil tanah liat, mungkin itulah penyebab ada biaya tambahan.
Jadi saran saya ketika Anda disarankan untuk di rujuk ke rumah sakit, tanyakan ke petugas di puskesmas untuk di pilihkan rumah sakit rujukan yang tidak ada biaya tambahan saat bersalin. Biasanya mereka sudah paham RS yang meminta tambahan biaya saat bersalin. Saya rasa sudah cukup sharing pengalaman mengantar istri melahirkan secara normal di rumah sekit dengan BPJS kelas 3 semoga bermanfaat dan sampai jumpa.