Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) Dari Desa #Pengalaman

mazmuiz, Pada postingan kali ini saya akan membagikan pengalaman membuat SKU atau Surat Keterangan Usaha yang umumnya digunakan untuk meminjam dana kepada bank untuk keperluan usaha, namun pada kasus saya ini berbeda yakni untuk kepentingan yang lain.

SKU biasanya disahkan oleh kecamatan (saat saya liat di internet), namun pada kenyataannya saat saya membuat SKU di Desa yang langsung mengesahkan SKU saya dari Kepala Desa, tidak perlu lagi ke Kecamatan, jadi cukup tanda tangan dari Kepala  Desa. Mungkin bisa jadi untuk beberapa daerah tetap memerlukan pengesahan dan ttd dari kecamatan.

Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU)

Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) 
Karena RT/RW tempat saya tidak begitu aktif (mungkin karena di desa) jadi tanpa rekomendasi dari RT/RW setempat, saya langsung menuju Balai Desa dengan membawa KTP dan KK. Jadi syaratnya hanya membawa KTP dan KK saja (sebaiknya Anda juga membaca foto copynya ya barangkali diperlukan untuk arsip oleh pihak desa.

Baca Juga : Cara Membuat Surat Kuasa 

Langsung menuju ruang sekertaris Desa dan mengutarakan niat suci untuk membuat SKU, gak pakai lama, petugas langsung membuatkan SKU dan biayanya gratis alias tidak di pungut bayaran. estimasi waktu yang diperlukan untuk membuat SKU sekitar 15 menitan (asal tidak mengantri ya, maka nya datang pagi hari).

Baik, saya rasa itu aja, tidak ada yang perlu di panjang lebarkan, semoga pengalaman saya dalam membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) ini bisa memberikan manfaat untuk para pembaca. Sekian dan sampai jumpa.